BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN


SUMBER DAYA MANUSIA

Detail Surat


Dari : dinda

Tanggal Surat : 15 August 2015

Isi Surat :

selamat pagi, berdasarkan SK tahun ini diadakan moratorium untuk CPNS. apakah pemkab tidak membuka rekrutmen seperti pegawai non pns / tenaga bantu seperti itu ? terimakasih

Jawaban :

SeLamat Pagi,

Amanah dari Moratorium CPNS Tahun 2015 adalah Pemerintah Daerah / Instansi menghitung jumlah kebutuhan pegawai yang didasarkan pada Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Bukan rekruitmen pegawai Non PNS / Tenaga Bantu, Terima kasih

Kembali